UPAYA KESEHATAN
Setiap Kegiatan dan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan masyarakat
17 Kegiatan dalam Upaya Kesehatan Pasal 48 ayat 1 UU 36/2009 tentang kesehatan
1. Pelayanan Kesehatan
2. Pelayanan Kesehatan Tradisional
3. Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit
4. Penyembuhan Penyakit dan Pencegahan Penyakit
5. Pencegahan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan
6. Kesehatan Reproduksi
7. Keluarga Berencana
8. Kesehatan Sekolah
9. Kesehatan Olahraga
Sambung....
10. Pelayanan Darah
11. Pelayanan Kesehatan dan Berencana
12. Kesehatan Gigi dan Mulut
13. Kesehatan Mata
14. Pengamanan Penggunaan Sedian Farmasi
15. Pengamatan Makanan dan Minuman
16. Pengamatan Zat Adiktif
17. Bedah Mayat