UPAYA KESEHATAN


Setiap Kegiatan dan serangkaian kegiatan yang dilakukan secara terpadu terintegrasi dan berkesinambungan untuk memelihara dan meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dalam bentuk pencegahan penyakit, peningkatan pengobatan penyakit dan pemulihan kesehatan oleh pemerintah dan masyarakat


17 Kegiatan dalam Upaya Kesehatan Pasal 48 ayat 1 UU 36/2009 tentang kesehatan


1. Pelayanan Kesehatan


2. Pelayanan Kesehatan Tradisional


3. Peningkatan Kesehatan dan Pencegahan Penyakit


4. Penyembuhan Penyakit dan Pencegahan Penyakit


5. Pencegahan Penyakit dan Pemulihan Kesehatan


6. Kesehatan Reproduksi


7. Keluarga Berencana


8. Kesehatan Sekolah


9. Kesehatan Olahraga


Sambung....


10. Pelayanan Darah


11. Pelayanan Kesehatan dan Berencana


12. Kesehatan Gigi dan Mulut


13. Kesehatan Mata


14. Pengamanan Penggunaan Sedian Farmasi


15. Pengamatan Makanan dan Minuman


16. Pengamatan Zat Adiktif


17. Bedah Mayat


Postingan Terkait

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *